Ketentuan Layanan
Selamat datang di sistem layanan terpadu LAPOR FM DDP. Ketentuan ini mengatur hak, tanggung jawab, serta tata tertib pemanfaatan fasilitas kerja di lingkungan Gedung Kebayoran Divisi Digital & Platform PT Telkom Indonesia.
1. Persetujuan & Penerimaan Ketentuan
Dengan mengakses atau memanfaatkan sistem LAPOR FM DDP, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan layanan ini. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pengguna tanpa terkecuali guna memastikan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama di lingkungan operasional gedung.
2. Kualifikasi & Akun Pengguna
Platform ini diperuntukkan secara khusus bagi personil & unit kerja yang terotorisasi. Pengguna wajib menyajikan data identitas yang valid saat pendaftaran:
- person Nama Lengkap Asli
- mail Email Resmi Perusahaan
- call Nomor Kontak Aktif
- groups Unit Kerja / Divisi
3. Tata Tertib Layanan
Pemesanan Ruangan
Pengguna wajib mematuhi jam sesi yang dipesan dan melakukan pembatalan mandiri jika agenda dibatalkan agar dapat digunakan rekan lain.
Pelaporan Gangguan
Laporan kerusakan harus disampaikan secara akurat, disertai foto lampiran kondisi fisik, dan lokasi spesifik.
4. Tindakan yang Dilarang
• Membuat pemesanan fiktif (*ghost booking*) tanpa pemakaian nyata. • Memanipulasi tingkat urgensi laporan fasilitas demi mendahului antrean. • Membagikan akun atau kredensial login kepada pihak eksternal.
5. Batasan Operasional Tim FM
Tim Facility Management (FM) berupaya maksimal menindaklanjuti setiap perbaikan sesuai SLA. Namun, penanganan dapat disesuaikan apabila terjadi kendala teknis darurat atau ketersediaan suku cadang dari vendor.
6. Penangguhan & Penonaktifan Akses
Pengelola gedung dan tim administrator LAPOR FM DDP berhak menangguhkan hak akses pengguna yang terbukti melanggar tata tertib penggunaan gedung atau merusak fasilitas milik bersama tanpa pertanggungjawaban.
Kepatuhan Terhadap SOP Gedung
Ketentuan ini mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Internal Facility Management dan Tata Tertib Gedung Witel & OPMC Kebayoran.